Investasi keuangan adalah memberikan nilai uang kepada pihak lain untuk diinvestasikan sesuai dengan sistem mudharabah (bagi hasil), musyarakah, atau semisalnya. Yaitu di antaranya, mencakup saham, obligasi, cek investasi, sertifikat investasi, dan tabungan.
Operasional penghitungan zakat investasi keuangan dikategorikan kepada zakat harta tunai.
1. Masukkan angka harga pendapatan dan pengeluaran (tanpa tanda baca koma, titik, dll).
2. Masukkan angka harga emas murni (24 karat) 1 gram pada saat ini pada form "Perhitungan Nisab".