Zakat Sisa Gaji - Qultum Media
Qultummedia adalah penerbit buku islami
Qultummedia, qultum, novel islami, ibadah, buku, motivasi, pengembangan diri,
24602
post-template-default,single,single-post,postid-24602,single-format-standard,theme-stockholm,woocommerce-no-js,ajax_fade,page_not_loaded,,select-child-theme-ver-1.0.0,select-theme-ver-4.2,menu-animation-line-through,wpb-js-composer js-comp-ver-7.4,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-30952

Zakat Sisa Gaji

Nama: Amin
Email: em_amin@….
Pertanyaan:


Tulis Konsultasi

Assalamu ‘alikum ustad….

Saya seorang pegawai eselon IV. Gaji dan tunjangan saya kurang lebih 5 jt/bln. Tapi, setelah dikurangi biaya hidup, biaya anak, cicilan mobil, dan cicilan motor, gaji saya sisa 500 rb/bulan. Apakah saya masih wajib membayar zakat?


Jawaban:

Wa’alikum salam wr. wb.

Peroleh penghasilan yang bapak dapatkan, dalam ilmu zakat masuk kategori zakat profesi. Dalam pandangan hukum dan operasional penghitungannya, zakat profesi memiliki tiga pendapat.

1. Dianalogikan kepada zakat pertanian, baik nishab maupun kadar zakatnya. Nisabnya 653 kg beras, kadarnya 5% atau 10% (tergantung kadar usaha dan keletihannya). Dikeluarkan setiap menerima gaji, tidak perlu menunggu sampai satu tahun (haul).

2. Menganalogikan dengan zakat perdagangan atau emas. Nisabnya 85 gram emas murni, kadarnya 2.5% (haul Hijriyah) atau 2.575% (haul Masehi. Boleh dikeluarkan setiap menerima, kemudian penghitungannya diakumulasi di akhir tahun.

3. Nishabnya diambil dari zakat pertanian (653 kg), sedangkan kadarnya diambil dari zakat emas (2.5%/2.575%).

Adapun sistem penghitungannya, selain ada harta tambahan (seperti tunjangan) yang bisa masuk kepada harta zakat, juga ada jenis biaya yang bisa dikurangkan kepada harta zakat. Yaitu, kebutuhan pokok (sandang, pangan, biaya pendidikan) dan hutang.

Untuk pertanyaan zakat yang Bapak Amin kemukakan, Bapak bisa memilih sistem perhitungan zakat yang dikeluarkan per tahun (poin 2) atau perbulan (poin 1 dan 2) sesuai dengan keyakinan, sebab semuanya adalah benar.

Operasional sederhananya ialah:
A. Kumpulkan harta pendapatan Bapak (gaji + tunjangan + bonus).
B. Hitung besar biaya hidup pokok Bapak dan keluarga.
C. Jumlah poin A dikurangi poin B.
D. Sisa pengurangan dari poin C dikeluarkan zakatnya sebesar:
 a. 2.5% jika mengacu pada poin 2 dan 3.
 b. 5% atau 10% jika mengacu pada poin
 c. Dikeluarkan per bulan atau per tahun (diakumulasi selama satu tahun)

Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan atas harta yang kita peroleh. Amin.

Wallahu a’lam bishawab.

No Comments

Post a Comment