Panduan Pernikahan Islami dari Administrasi hingga Walimah - Qultum Media
Qultummedia adalah penerbit buku islami
Qultummedia, qultum, novel islami, ibadah, buku, motivasi, pengembangan diri,
25218
post-template-default,single,single-post,postid-25218,single-format-standard,theme-stockholm,woocommerce-no-js,ajax_fade,page_not_loaded,,select-child-theme-ver-1.0.0,select-theme-ver-4.2,menu-animation-line-through,wpb-js-composer js-comp-ver-7.4,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-30952
walimah-cinta

Panduan Pernikahan Islami dari Administrasi hingga Walimah

walimah-cintaPernikahan itu murah dan mudah. Itulah kesimpulan sebenarnya jika semua orang tahu aturannya. Allah SWT tidak pernah memberatkan hamba-Nya untuk melakukan pernikahan. Begitu pula sistem administrasi yang dibuat oleh KUA, tidak menentukan biaya yang mahal. Hanya dengan biaya 35 ribu rupiah pun, seseorang sudah bisa menikah di KUA.

Jika memang demikian, kenapa biaya penyelenggaraan pernikahan itu sangat besar sehingga banyak orang yang mesti menabung bertahun-tahun hanya untuk biaya penikahan?

Pertama, pernikahan telah dibingkai oleh sistem adat dan budaya yang mengikat psikologi seseorang bahwasanya pernikahan itu mesti diselenggarakan meriah dan mewah.

Pernikahan juga telah dianggap sebagai simbol status seseorang. Jika pernikahan tidak diselenggarakan secara meriah dengan menyewa gedung yang mahal, hidangan ala Eropa, dan pernak-pernik yang mewah, seolah statusnya akan jatuh di mata masyarakat dan relasi.

Memang sebenarnya hal tersebut sah-sah saja dan masih dianggap mubah menurut Islam. Namun, jika harus memaksakan diri di luar kemampuan seseorang, tentu bisa menimbulkan masalah lain yang tidak diinginkan, seperti terlibat hutang dan tidak adanya sisa uang untuk melanjutkan kehidupan keluarga setelah menikah. Padahal, dalam Islam, yang paling penting bukan kemeriahan dalam resepsi penikahannya, tapi bagaimana sang pengantin bisa menyempurnakan agamanya dengan membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah atas ridha Allah SWT.

Kedua, tidak mengetahui aturan sebenarnya dalam fikih Islam tentang aturan pernikahan dan tujuannya. Misalnya, dalam hal mahar yang wajib diberikan oleh pengantin laki-laki. Mahar tidak mesti dengan harga yang mahal jika kemampuan kita terbatas. Mahar tidak diukur sebagai nilai seorang perempuan. Akan tetapi, mahar adalah sebagai rukun nikah sebagai nafkah pertama yang diberikan sang suami dan menjadi sepenuhnya hak istri.

Dalam salah satu hadits dari Aisyah ra, Rasulullah saw bersabda, “Nikah yang paling besar berkahnya itu adalah yang murah maharnya.” (HR Ahmad). Bahkan, dalam salah satu riwayat disebutkan, Rasulullah saw pernah menikahkan seorang shahabat dengan mahar hafalan Al-Qur`an yang akan diajarkannya. Minimnya kemampuan ekonomi tidak pernah dihalangi oleh Islam untuk melaksanakan pernikahan.  Bahkan, justru Islam ingin memudahkannya, sebagaimana hadits riwayat Al-Hakim, “Sebaik-baiknya mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan).” Dan hadits riwayat Abu Daud, “Sebaik-baiknya pernikahan adalah yang paling mudah.”

Selanjutnya, bagaimana resepsi pernikahan yang baik dan berkah menurut Islam? Proses apa saja yang mesti dilakukan menjelang pernikahan berlangsung? Buku Walimah Cinta terbitan QultumMedia ini akan menjelaskannya kepada Anda seputar prosesi pernikahan, baik sebelumnya maupun ketika berlangsungnya pernikahan menurut aturan dan pandangan Islam berdasarkan Al-Qur`an, hadits, dan pendapat ulama.

Buku ini ditulis oleh Ummu Azzam dengan penyajian yang mudah dipahami. Ia menjelaskan secara rinci mulai dari pengurusan administrasi pernikahan, perjanjian pernikahan, penentuan mahar, prosesi akad nikah, dan resepsi pernikahan (walimah al-‘ursy) mulai dari pengertian, dasar hukum, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, model acara, dekorasi, hidangan, hingga kepanitiaan. Selain itu, buku ini dilengkapi dengan doa-doa pernikahan yang bisa dipanjatkan dari segala harapan ketika berkeluarga.

Alhasil, buku ini selain mengacu kepada nilai-nilai islami, juga tidak membuang nilai-nilai adat istiadat dalam sebuah perayaan pernikahan, baik dalam skala sederhana, menengah, hingga pernikahan mewah. Penasaran? Silakan simak bukunya.

No Comments

Post a Comment