Ibadah yang dilarang selama haid - Qultum Media
Qultummedia adalah penerbit buku islami
Qultummedia, qultum, novel islami, ibadah, buku, motivasi, pengembangan diri,
25245
post-template-default,single,single-post,postid-25245,single-format-standard,theme-stockholm,woocommerce-no-js,ajax_fade,page_not_loaded,,select-child-theme-ver-1.0.0,select-theme-ver-4.2,menu-animation-line-through,wpb-js-composer js-comp-ver-7.4,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-30952

Ibadah yang dilarang selama haid

Perbedaan yang khas antara laki-laki dan perempuan terlihat jelas sejak masa pubertas. Kaum perempuan memiliki fase menarche, yaitu fase terjadinya kematangan (maturitas) pada organ reproduksi yang ditandai dengan haid pertama.

Dalam ilmu fiqih, haid yang secara bahasa berarti “mengalir”, adalah keluarnya darah dari kemaluan wanita pada saat ia sehat, bukan karena melahirkan, sakit, atau luka. Di dalam Al-Qur`an disebutkan, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah [2]: 222)

Kaum hawa mendapatkan sejumlah keringanan ibadah (rukhshah) saat mengalami haid. Pada saat yang sama, mereka juga dilarang untuk melakukan sejumlah hal yang boleh dilakukan oleh orang yang tidak sedang haid. Apa saja yang tidak boleh dikerjakan oleh wanita haid?
Berikut ini adalah enam hal yang dilarang bagi mereka.

1.Shalat
2.Puasa
3.Thawaf
4.Berhubungan biologis
5.Meyentuh Al-Qur`an
6.Masuk dan berdiam di masjid.

No Comments

Post a Comment