Jangan Sembarangan Menghitung Zakat - Qultum Media
Qultummedia adalah penerbit buku islami
Qultummedia, qultum, novel islami, ibadah, buku, motivasi, pengembangan diri,
24386
post-template-default,single,single-post,postid-24386,single-format-standard,theme-stockholm,woocommerce-no-js,ajax_fade,page_not_loaded,,select-child-theme-ver-1.0.0,select-theme-ver-4.2,menu-animation-line-through,wpb-js-composer js-comp-ver-7.4,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-30952

Jangan Sembarangan Menghitung Zakat

Sebagian orang beranggapan menghitung zakat itu mudah. Hanya tinggal mengalikan jumlah harta dengan persentase kadar zakat, misalnya 2.5 %, 5%, 10% atau 20%. Lalu, hasilnya sebagai sejumlah harta yang harus dibayarkan atau diberikan kepada mustahiknya sebagai zakat.

Padahal, tidaklah demikian, terutama dengan aktivitas usaha dan perolehan pendapatan yang semakin berkembang jauh dan berbeda dengan zaman permulaan Islam. Misalnya dengan adanya aktivitas industri, bisnis telekomunikasi, perhotelan, tambang, rumah sakit, transportasi, dan perbankan. Pada masing-masing aktivitas ini memiliki unsur pendapatan dan pengurangan yang pelik. Yang juga didasarkan pada sistem manajemen akuntansi modern.

Dengan demikian, demi tujuan penghitungan zakat, perlu adanya pendataan, penghitungan, dan pemetaan khusus untuk mengklasifikasikannya, apakah sebagai harta zakat, pengurang, harta biasa, atau harta haram. Setelah terkumpul, baru dihitung zakatnya menurut metode penghitungan yang benar menurut Islam, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah dan para mujtahid ulama-ulama fikih.

Setelah dihasilkan nilai zakat yang mesti dikeluarkan, tinggal disalurkan kepada pos-pos penerimaan zakat (mustahik). Ini pun sebenarnya tidaklah sederhana. Sebab, pos-pos penerimaan zakat juga telah mengalami perkembangan dan berbeda dengan zaman permulaan Islam. Misalnya, status fakir, miskin, riqab, fisabilillah, dan gharimin. Maka, perlunya pengkajian dalam menyalurkan zakat ini terhadap posnya yang sesuai agar tercapainya tujuan dan manfaat zakat menurut Islam.

Alhasil, menghitung zakat bukan sekadar kalkulasi matematika. Membagikan zakat juga bukan sekadar distribusi. Akan tetapi, sebuah konsekuensi kebenaran dalam mengelola harta kekayaan sesuai perintah Allah tanpa sedikit pun berbuat penyimpangan dan tercampurnya antara kekayaan yang halal dan yang haram yang akan diberikan kepada Allah dan hamba-hamba-Nya. Jadi, kita tidak diperbolehkan sembarangan menghitung dan mendistribusikan zakat.

Dalam buku “Panduan Pintar Zakat + CD”  yang disusun oleh H. A. Hidayat, Lc. dan H. Hikmat Kurnia ini Anda akan dipandu dan diarahkan ke arah yang lebih baik. Pertama, Anda akan menemukan titik-titik problematika penghitungan zakat, namun sekaligus akan mendapatkan kemudahannya melalui solusi penghitungan sistematis, praktis, dan komprehensif. Kedua, Anda akan menemukan kunci bagaimana menguasai sekitar penghitungan dan distribusi zakat. Ketiga, Anda akan menemukan rahasia dan hikmah zakat. Keempat, menemukan hal yang selama ini belum banyak diangkat dalam pembahasan zakat.

Selain itu, buku ini dilengkapi CD program penghitung zakat sehingga Anda juga bisa menghitung harta zakat Anda secara digital. Lebih mudah dan praktis. Dengan menunaikan zakat, harta akan bertambah dan berkah, hati menjadi tenang, dan terhindar dari ancaman siksa api neraka. 


 

No Comments

Post a Comment