Syarat Wajib dan Syarat Sah Haji
Syarat haji terbagi menjadi dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah. Syarat wajib haji antara lain:
1.Islam;
2.Baligh (dewasa);
3.Berakal sehat;
4.Merdeka (bukan budak);
5.Mampu.
Sementara itu, syarat sah haji antara lain:
1.Dikerjakan pada waktu-waktu tertentu, yaitu pada bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama bulan Dzulhijah;
2.Dikerjakan di tempat-tempat tertentu, yaitu Masjidil Haram untuk thawaf, Padang Arafah untuk wukuf, bukit Safa dan Marwa untuk sa’i, Jamarat untuk melempar jumrah, serta Muzdalifah dan Mina untuk mabit;
3.Bagi jamaah haji perempuan, ia harus didampingi suami atau laki-laki yang memiliki hubungan saudara dekat dengannya, mendapat izin suaminya, dan tidak sedang menjalani masa iddah.
*diambil dari Doa-Zikir Haji & Umrah yang Dilakukan Rasulullah & Ulama
Rizal
April 13, 2020 at 8:53 pmBermanfaat untuk saya