Syarat Wajib dan Syarat Sah Haji - Qultum Media
Qultummedia adalah penerbit buku islami
Qultummedia, qultum, novel islami, ibadah, buku, motivasi, pengembangan diri,
25261
post-template-default,single,single-post,postid-25261,single-format-standard,theme-stockholm,woocommerce-no-js,ajax_fade,page_not_loaded,,select-child-theme-ver-1.0.0,select-theme-ver-4.2,menu-animation-line-through,wpb-js-composer js-comp-ver-7.4,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-30952

Syarat Wajib dan Syarat Sah Haji

Syarat haji terbagi menjadi dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah. Syarat wajib haji antara lain:
1.Islam;
2.Baligh (dewasa);
3.Berakal sehat;
4.Merdeka (bukan budak);
5.Mampu.

Sementara itu, syarat sah haji antara lain:
1.Dikerjakan pada waktu-waktu tertentu, yaitu pada bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama bulan Dzulhijah;

2.Dikerjakan di tempat-tempat tertentu, yaitu Masjidil Haram untuk thawaf, Padang Arafah untuk wukuf, bukit Safa dan Marwa untuk sa’i, Jamarat untuk melempar jumrah, serta Muzdalifah dan Mina untuk mabit;

3.Bagi jamaah haji perempuan, ia harus didampingi suami atau laki-laki yang memiliki hubungan saudara dekat dengannya, mendapat izin suaminya, dan tidak sedang menjalani masa iddah.

*diambil dari Doa-Zikir Haji & Umrah yang Dilakukan Rasulullah & Ulama

1 Comment
  • Rizal

    April 13, 2020 at 8:53 pm Balas

    Bermanfaat untuk saya

Post a Comment