kajian islam Archives - Laman 24 dari 56 - Qultum Media
Qultummedia adalah penerbit buku islami
Qultummedia, qultum, novel islami, ibadah, buku, motivasi, pengembangan diri,
516
archive,paged,category,category-kajian-islam,category-516,paged-24,category-paged-24,wp-theme-stockholm,wp-child-theme-stockholm-child,theme-stockholm,woocommerce-no-js,metaslider-plugin,ajax_fade,page_not_loaded,,select-child-theme-ver-1.0.0,select-theme-ver-4.2,menu-animation-line-through,wpb-js-composer js-comp-ver-7.4,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-30952

Berkat Shalat Dhuha (2)

Di Kuffah, Irak, ada seorang kuli barang yang namanya cukup terkenal. Orang-orang sangat mempercayainya. Karena sifatnya yang jujur dan terpercaya, para pedagang banyak yang menitipkan barang atau uang kepadanya. Suatu ketika saat sedang dalam perjalanan, ia bertemu dengan seorang laki-laki.
Laki-laki itu bertanya, “Engkau mau ke mana?”
“Aku akan ke kota,” jawab kuli itu.
“Aku juga akan ke sana. Aku bisa saja berjalan kaki bersamamu, tapi bagaimana jika aku menumpang keledaimu dengan ongkos satu dinar?” tanya laki-laki itu. Kuli itu pun setuju.
Ketika sampai di persimpangan jalan, laki-laki itu bertanya, “Jalan manakah yang akan engkau lalui?”
“Jalan besar ini,” jawab kuli itu.
Penumpang itu menyergah, “Jalan yang satu ini lebih dekat dan lebih mudah bagi binatang karena banyak rumput di sana.”
“Aku belum pernah melewati jalan ini,” kata kuli itu.
“Aku sering melewatinya,” sahut si penumpang.
“Baiklah, kalau begitu,” jawab si kuli.
Mereka akhirnya melalui jalan itu. Beberapa lama kemudian, mereka tiba di sebuah hutan yang banyak terdapat mayat manusia. Tiba-tiba, penumpang tadi melompat dari keledai yang ditungganginya dan mengeluarkan pedang dari balik punggungnya untuk membunuh kuli tadi.
“Jangan!” teriak kuli itu, “ambillah keledai dan semua barangnya, tetapi jangan bunuh aku.”
Laki-laki itu tidak memedulikan tawaran tersebut. Ia bahkan bersumpah akan membunuhnya dan mengambil semua barangnya. Kuli tersebut ketakutan, namun si laki-laki penumpang tidak peduli sama sekali. Akhirnya, kuli itu berkata, “Baiklah, izinkan aku mengerjakan shalat dua rakaat untuk terakhir kalinya.”
Sambil tertawa, penumpang itu mengabulkan permintaan kuli tersebut. “Silakan saja! kata penumpang itu, “mereka yang telah mati ini pun juga meminta hal yang sama kepadaku sebelum kubunuh, tapi shalat mereka ternyata tidak menolong sedikit pun.”
Kuli itu segera melaksanakan shalat. Akan tetapi, setelah membaca Surat Al-Fatihah, ia tidak dapat mengingat satu surat pun untuk dibaca. Sementara itu, penumpang tersebut menunggu sambil terus berteriak, “Cepat, selesaikan shalatmu!”
Tanpa sengaja, sambil menangis, kuli itu membaca ayat berikut.
“Atau, siapakah yang memperkenankan do’a orang yang ada dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya dan yang menghilangkan kesusahan…” (QS. An-Naml [27]: 62)
Setelah membaca ayat itu, tiba-tiba muncul seorang penunggang kuda dengan topi yang terbuat dari besi. Ia datang dan menikam tubuh penumpang tersebut hingga mati. Di tempat mayat penumpang itu terkapar, tiba-tiba muncul kobaran api.
Kuli itu langsung bersujud syukur ke hadirat Allah SWT. Ia lalu berlari ke arah penunggang kuda tersebut dan bertanya, “Siapakah engkau dan bagaimanakah engkau datang?”
Ia menjawab, “Aku adalah hamba dari ayat yang kau baca tadi. Sekarang, kau aman dan bisa pergi ke mana pun sesukamu.” Setelah berkata demikian, orang itu menghilang.

*diambil dari The Ultimate Power of Shalat Hajat

Berkat Shalat Hajat (1)

Dalam kitab Abjadul ‘Ulumil Wasyi Al-Marqum fi Bayani Ahwalil ‘Ulum karya Shadiq bin Hasan Al-Qanuji, disebutkan suatu riwayat dari Hasan. Anas berkata, “Ada seorang pedagang laki-laki yang dipanggil dengan nama Abu Mughlaq. Ia adalah sahabat Nabi Muhammad saw dari kaum Anshar. Ia mengembara ke berbagai pelosok negeri untuk berdagang, baik berdagang barang miliknya sendiri maupun milik persekutuan. Ia adalah orang yang taat beribadah dan selalu menjaga dirinya untuk tidak memakan barang subhat (tidak jelas hukumnya) apalagi haram.
Suatu ketika, Abu Mughlaq keluar rumah dan bertemu dengan seorang perampok yang bertopeng dan bersenjata. Perampok itu berkata kepadanya, “Letakkan apa yang kamu bawa, aku akan membunuhmu!”
Abu Mughlaq menjawab, “Kenapa kau ingin membunuhku? Ambil saja hartaku sesukamu.”
“Kalau harta, aku sudah punya. Aku hanya menginginkan nyawamu,” kata perampok itu.
Abu Mughlaq menjawab, “Jika kamu bersikukuh demikian, izinkan aku mengerjakan shalat empat rakaat.”
“Lakukan saja!” kata si perampok. Abu Mughlaq pun berwudhu dan shalat empat rakaat. Saat melakukan sujud yang terakhir, ia berdoa,
“Wahai Dzat Yang Maha Pecinta, wahai yang memiliki ‘Arsy yang mulia, wahai yang melaksanakan apa yang Engkau inginkan, aku memohon kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu yang tidak dilemparkan dan kerajaan yang tidak dihimpunkan dan dengan cahaya-Mu yang meliputi rukun ‘Arsy-Mu, cegahlah kejahatan pencuri ini. Wahai Dzat Yang Maha Penolong, tolonglah aku.”
Saat itu, secara tiba-tiba muncul seorang penunggang kuda yang memegang tombak yang diletakkan di antara kedua telinga kudanya. Penunggang kuda itu lalu mendatangi si perampok dan menikamnya hingga mati. Penunggang kuda itu lalu menemui pedagang yang taat beribadah tersebut dan berkata, “Berdirilah!”
Dengan keheranan, pedagang itu bertanya, “Demi bapak dan ibumu, siapakah kau? Allah menyelamatkanku dengan perantaraanmu hari ini.”
Penunggang kuda itu menjawab, “Aku adalah malaikat penghuni langit keempat. Ketika kau memanjatkan doamu yang pertama, aku mendengar pintu langit bergemuruh. Ketika kau memanjatkan doamu yang kedua, aku mendengar penghuni langit gaduh. Ketika kau memanjatkan doamu yang ketiga maka disampaikan kepadaku, “Ini adalah doa orang yang sedang dalam kesusahan. Aku lalu memohon kepada Allah agar mewakilkanku untuk membunuh perampok itu.”
Hasan berkata, “Barangsiapa berwudhu, lalu mengerjakan shalat empat rakaat dan memanjatkan doa di atas maka doa itu akan dikabulkan baginya, baik ia sedang dalam kesulitan maupun tidak.”

*diambil dari The Ultimate Power of Shalat Hajat

Adab Berdoa dan Berzikir

Dalam memanjatkan doa kepada Allah SWT atau membaca zikir haji dan umrah, hendaknya kita mengikuti beberapa adab berikut ini.

1.Tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan;
2.Memanjatkan doa atau membaca zikir dengan hati yang ikhlas;
3.Sangat dianjurkan mengerjakan shalat terlebih dahulu, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda` bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa berwudhu dengan baik, mengerjakan shalat dua rakaat, lalu berdoa, Allah SWT akan memperhatikan permintaannya. Dia akan mengabulkannya dengan segera atau menundanya.”;
4. Khusyu’, konsentrasi, dan tenang;
5. Merendahkan suara dan berharap sepenuh hati doa kita dikabulkan;
6. Mengulang doa atau zikir beberapa kali dan tidak berputus asa;
7. Tidak berdoa untuk melakukan perbuatan dosa.

*diambil dari Doa-Zikir Haji & Umrah yang Dilakukan Rasulullah & Ulama

Wanita yang Tak Pernah Haid

Fatimah Az-Zahra, siapalah yang tidak mengenalnya. Putri Rasulullah, salah satu wanita yang telah dijanjikan masuk surga, istri dari Ali bin Abi Thalib, dan ibu dari Hasan dan Husain. Fatimah adalah potret wanita sederhana, sabar, dan pemberani. Ia adalah satu-satunya perempuan yang tidak pernah meninggalkan kewajiban shalat fardhu dan puasa Ramadhan, begitu pula dengan ibadah sunah lainnya.

Berbeda dengan wanita biasa yang mengalami masa haid, Fatimah tidak pernah mengalami haid sehingga dalam kehidupannya, ia tidak pernah absen melakukan kewajiban-kewajiban agamanya. Keistimewaan ini (tidak haid) bukan karena penyakit, melainkan salah satu mukjizat Rasulullah saw.

Keistimewaan ini menjadikan Rasulullah memberikan gelar khusus pada Fatimah, yaitu Al-Batul (salah satu maknanya adalah “orang suci”). Aisyah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda,  “Ketika aku diperjalankan ke langit, aku dimasukkan ke surga, lalu berhenti di sebuah pohon dari pohon-pohon surga. Aku tidak melihat yang lebih indah dari pohon yang satu itu, daunnya paling putih, buahnya paling harum. Kemudian, aku mendapatkan buahnya, lalu aku makan. Buah itu menjadi nuthfah di sulbiku. Setelah aku sampai di bumi, aku berhubungan dengan Khadijah, kemudian ia mengandung Fatimah. Setelah itu, setiap aku rindu aroma surga, aku menciumi Fatimah.” (Tafsir Ad-Durrul Mantsur tentang surat Al-Isra’: 1; Mustadrak Ash-Shahihayn 3: 156)

Tips Bangun Pagi Bagi Wanita Haid

Bangun pagi merupakan kewajiban, baik untuk para murid yang bersekolah pagi, untuk para pegawai kantor, untuk para ibu rumah tangga agar dapat menyiapkan sarapan bagi keluarganya, terutama untuk umat Islam karena kita berkewajiban untuk mendirikan shalat subuh. Biasanya, wanita yang sedang mengalami haid, akan cenderung bermalas-malasan untuk bangun pagi. Toh, mereka sedang berhalangan dan tidak boleh shalat subuh. Maka, alibi ini pun ditasbihkan sebagai legalitas untuk bangun siang.

Kondisi haid bukan berarti saatnya kita bermalasan. Justru pada ‘saat libur’ ini kita pergunakan sebaik mungkin untuk men-charge iman kita. Nah, langkah kecilnya adalah dengan tetap bangun pagi, beraktivitas seperti biasa, dan ganti ibadah subuh kita dengan perbanyak zikir. Yuk, bangun pagi! Berikut ini beberapa tip agar dapat bangun pagi.

•    Jangan tidur terlalu malam. Salah satu penyebab utama kita tidak dapat bangun pagi adalah karena kita tidur terlalu malam atau bahkan terlalu pagi. Biasakan untuk lekas tidur, jangan melakukan kegiatan yang tidak perlu di atas jam 9 malam.
•    Berolahraga secara rutin. Berolahraga secara rutin akan membuat tubuh kita lebih cepat lelah pada malam hari dan membuat kita lebih mudah tertidur. Oleh karena itu, kita dapat bangun lebih cepat pada pagi harinya.
•    Tentukanlah jam berapa Anda ingin bangun. Sebelum Anda tidur, tentukanlah secara spesifik pada jam berapa Anda ingin bangun. Jika kita tidak menentukan waktu untuk bangun secara spesifik, akan mudah sekali bagi kita untuk tertidur kembali saat kita bangun dan menunda jam bangun kita.
•    Setel alarm. Menyetel alarm sering kali tidak terlalu membantu untuk kita dapat bangun pagi. Alasannya, saat alarm kita berbunyi, sering kali kita mematikan alarm tersebut dan tertidur lagi. Hal tersebut dapat diatasi dengan cara menyimpan alarm di tempat yang tidak dapat dijangkau dari tempat tidur kita. Usahakanlah agar alarm tersebut ditempatkan di dekat pintu agar kita dapat segera keluar setelah mendengar alarm tersebut.
•    Segera cuci muka atau mandi setelah bangun dan jangan tidur kembali. Segera setelah kita bangun usahakanlah agar kita segera mencuci muka kita atau mandi saja sekalian dan jangan tidur kembali.

Menstruasi yang Sangat Hebat (Menorrhagia)

Ketidakseimbangan hormon atau kelainan rahim dapat menyebabkan volume darah menstruasi yang sangat tinggi, namun Dr. Minkin mengatakan bahwa penyebabnya tidak selalu jelas. Jika wanita mengalami menstruasi selama tujuh hari atau lebih, dan darah yang keluar tidak tertampung lagi oleh pembalut, maka kemungkinan ia menderita menorrhagia.
Darah yang menggumpal juga sebenarnya normal, namun gumpalan darah dalam jumlah besar merupakan tanda “heavy periods”. Menorrhagia dapat menyebabkan anemia, jadi pastikan Anda mengonsumsi cukup banyak zat besi.
Daging yang tidak berlemak, sayuran hijau, sereal, oatmeal, kacang kedelai rebus, dan kacang-kacangan lain, merupakan sumber zat besi yang baik. Anda mungkin membutuhkan obat-obatan dari dokter untuk mengatasi menstruasi yang berlebihan atau anemia, namun pastikan bahwa dokter tahu jika misalnya Anda sedang berusaha hamil.

Menstruasi dan Hukum Islam

Menstruasi adalah pelepasan dinding rahim (endometrium) yang disertai dengan perdarahan dan terjadi secara berulang setiap bulan kecuali pada saat kehamilan. Menstruasi yang berulang setiap bulan tersebut akhirnya membentuk siklus menstruasi.

Siklus menstruasi dihitung dari hari pertama haid sampai tepat satu hari pertama haid bulan berikutnya. Siklus menstruasi berkisar antara 21-40 hari. Hanya sekitar 10-15 persen wanita yang memiliki siklus 28 hari.

Menstruasi yang pertama kali disebut  menarke dan paling sering terjadi pada usia 11 tahun tetapi bisa juga terjadi pada usia 8 atau 16 tahun. Menstruasi merupakan pertanda masa reproduktif pada kehidupan seorang wanita yang dimulai dari menarke sampai terjadinya menopause.
Menstruasi yang Menyakitkan

Menstruasi yang menyakitkan atau dysmenorrhea. Dysmenorrhea pertama biasanya dihubungkan dengan naiknya kadar kimia alami di dalam tubuh saat ovulasi, yang menyebabkan rasa sakit. Dysmenorrhea kedua merupakan tanda suatu kelainan mendasar. Dysmenorrhea kedua ini memengaruhi wanita yang belum pernah menstruasi sebelumnya.

Kelainan reproduksi, endometriosis, atau fibroids dapat menimbulkan menstruasi dengan rasa sakit, dan satu-satunya cara untuk mengetahui penyebabnya secara pasti adalah dengan memeriksakannya ke dokter. Gejala dysmenorrhea termasuk rasa sakit pada punggung bagian bawah atau kaki, kram perut, atau sakit pada tulang panggul. Kelainan menstruasi ini dapat menunjukkan ketidaksuburan.
Menstruasi dalam Islam

Ketika seorang perempuan sudah mengalami haid pertamanya, ia secara langsung telah masuk pada golongan mukallaf. Secara etimologi, mukallaf merupakan derivasi dari kata kallafa yang maknanya adalah membebankan. Ringkasnya, pengertian mukallaf berarti yang dibebani hukum.

Dalam ilmu ushul fiqih, mukallaf adalah orang yang telah dianggap mampu bertindak hukum,baik yang berhubungan dengan perintah Allah maupun larangan-Nya. Semua yang berkaitan dengan seluruh aktivitas mukallaf memiliki implikasi hukum, dan karenanya harus dipertanggung jawabkan, baik di dunia maupun di akhirat.

Dengan demikian, seorang gadis kecil apabila telah haid tetapi ternyata ia masih meninggalkan shalat maka ia mendapat dosa. Oleh sebab itu, para orangtua hendaknya menegaskan masalah ibadah-ibadah dan berbagai kewajib yang harus dilaksanakan umat muslim ini untuk tidak ditinggalkan, terutama bagi mereka yang sudah dimasukkan kategori baligh.

Ibadah yang dilarang selama haid

Perbedaan yang khas antara laki-laki dan perempuan terlihat jelas sejak masa pubertas. Kaum perempuan memiliki fase menarche, yaitu fase terjadinya kematangan (maturitas) pada organ reproduksi yang ditandai dengan haid pertama.

Dalam ilmu fiqih, haid yang secara bahasa berarti “mengalir”, adalah keluarnya darah dari kemaluan wanita pada saat ia sehat, bukan karena melahirkan, sakit, atau luka. Di dalam Al-Qur`an disebutkan, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah [2]: 222)

Kaum hawa mendapatkan sejumlah keringanan ibadah (rukhshah) saat mengalami haid. Pada saat yang sama, mereka juga dilarang untuk melakukan sejumlah hal yang boleh dilakukan oleh orang yang tidak sedang haid. Apa saja yang tidak boleh dikerjakan oleh wanita haid?
Berikut ini adalah enam hal yang dilarang bagi mereka.

1.Shalat
2.Puasa
3.Thawaf
4.Berhubungan biologis
5.Meyentuh Al-Qur`an
6.Masuk dan berdiam di masjid.

Ibadah andalan wanita haid

Meski sedang menstruasi, para muslimah tetap bisa menjalankan ibadah. Itu artinya, meski sedang haid, mereka tetap bisa mendapatkan pahala. Berikut ini adalah beberapa ibadah yang sangat dianjurkan kepada mer

Meski sedang menstruasi, para muslimah tetap bisa menjalankan ibadah. Itu artinya, meski sedang haid, mereka tetap bisa mendapatkan pahala. Berikut ini adalah beberapa ibadah yang sangat dianjurkan kepada mereka yang sedang menjalani masa haid.

1.    Bersedekah
2.    Memperbanyak istighfar
3.    Memperbanyak doa
4.    Mengingat-ingat ayat Al-Qur`an yang pernah dihapalkan
5.    Memperbanyak zikir

eka yang sedang menjalani masa haid.

1.    Bersedekah
2.    Memperbanyak istighfar
3.    Memperbanyak doa
4.    Mengingat-ingat ayat Al-Qur`an yang pernah dihapalkan
5.    Memperbanyak zikir

Ciri-ciri Darah Haid

Minimal masa haid adalah sehari semalam dan maksimal 15 hari. Pada umumnya, wanita mengalami haid 6 sampai 7 hari. Waktu minimal suci antara 2 haid adalah 15 hari, dan tidak ada batasan maksimal untuk masa suci haid. Pada umumnya, wanita memiliki waktu suci dari haid selama 23 atau 24 hari. Namun, ada juga wanita yang darah haidnya tidak keluar selama setahun atau dua tahun. Ukuran haid tiap orang berbeda-beda sesuai dengan kondisi masa haidnya.
Seorang wanita tidak hanya mengeluarkan darah haid dari miss V-nya. Oleh sebab itu, telitilah ciri-ciri dan macam darah haid. Berikut adalah ciri darah haid.

•    Baunya amis;
•    Warnanya merah kehitaman;
•    Teksturnya cair agak kental;
•    Darah haid tidak bisa beku sementara darah yang bukan darah haid dapat membeku.

Macam-macam warna darah haid:
•    Hitam;
•    Merah. Ini adalah warna dasar dari darah;
•    Kekuningan, seperti nanah tetapi lebih kekuningan;
•    Keruh. Warnanya antara hitam dan putih, seperti air yang keruh.
* Penting diketahui bahwa warna kekuningan dan keruh ini hanya diperhitungkan ke masa haid jika masih berada dalam masa haid (biasanya awal haid atau akhir haid). Jika keluar bukan pada masa-masa haid, hal itu tidak dianggap sebagai darah haid.